LEGAL ADVICE DAN LEGAL OPINION

Memberikan pandangan atau pendapat hukum terhadap aktifitas yang akan atau sedang dilakukan oleh klien untukĀ  mengantisipasi timbulnya permasalahan hukum maupun menghadapi permasalahan hukum yang terjadi untuk menghindari adanya resiko hukum yang lebih besar di masa yang akan datang