Layanan Pembuatan Dokumen Persidangan

Dalam rangka memberikan layanan hukum yang efisien, kami juga membuka layanan hukum pembuatan dokumen persidang, yaitu :

1. Pembuatan Gugatan
     – Gugatan Perbuatan Melawan
        Hukum
     – Gugatan Wanprestasi
     – Gugatan Sederhana
     – Gugatan Waris
     – Gugatan Pembatalan Jual Beli
     – Gugatan Pengesahan Jual Beli
     – Gugatan Perceraian
     – Gugatan Pemutusan Hubungan
       Kerja
– Gugatan Pembatalan Sertifikat

2. Jawaban Gugatan Dan / Atau
     Gugatan Rekonpensi
3. Replik
4. Duplik
5. Kesimpulan
6. Pembuatan Permohonan :
– Permohonan Perwalian
– Permohonan Adopsi Anak
– Permohonan Dispensasi Nikah
– Permohonan Kuasa Jual
– Permohonan Perubahan Nama