Pengacara Semarang Dedy Sulistiono (50) meninggal dunia saat hendak melakukan sidang di Pengadilan Agama, Kota Semarang, Selasa (16/11/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Korban warga Kedawang Permai, Banyumanik, Kota Semarang.
“Iya betul tadi ada pengacara meninggal dunia saat antre hendak sidang,” papar Kapolsek Tugu Kompol Zawawi saat dihubungi.
Korban meninggal mendadak sempat bikin kaget para warga yang berada di kantor Pengadilan Agama yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 5 Karanganyar Tugu Kota Semarang.
Korban saat antre sidang tiba-tiba jatuh. Kemudian ditolong para saksi dibawa ke ruangan security.
Selepas itu, para saksi memeriksa kondisi nadi di pergelangan tangan korban namun sudah meninggal dunia.“Iya selepas diperiksa kondisi sudah meninggal dunia,” ucap Zawawi.
Pihak Kepolisian sudah memeriksa kondisi korban yang mana tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Jenazah korban oleh pihak keluarga dibawa ke RS Tugu menggunakan mobil ambulance PMI Kota Semarang.
“Menurut keterangan teman kerja korban atas nama Sutrisno korban memang memiliki riwayat sakit jantung,” jelas Kapolsek.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi lantaran menganggap kejadian itu sebagai musibah.