Yang dimaksud dengan Hukum Kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang peralihan atau pemindahan hak atau kewajiban atas harta kekayaan seseorang setelah ia meninggal dunia kepada
Tag: Pengacara Salatiga
Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara
Pada dasarnya, Anda dapat mengurus sendiri proses perceraian tanpa didampingi oleh pengacara atau kuasa hukum. Namun, biasanya para pihak merasa perlu didampingi pengacara karena awam
Cara Mengurus Perceraian Tanpa Sidang
Hadapi Perceraian Lebih Mudah Tanpa Sidang, Berapa Biayanya? Bercerai tanpa harus mendatangi sidang perceraian di pengadilan bisa dilakukan. Anda tinggal menyerahkan kuasa kepada pengacara. Berapa
Upaya Hukum Banding Dan Kasasi Dalam Perkara Perdata
Banding dan Kasasi merupakan upaya hukum terhadap putusan Pengadilan yang diajukan oleh Para Pihak yang merasa tidak puas atau keberatan terhadap putusan pengadilan yang telah
Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners
Kantor Advokat ” Ali Mansur, S.HI.,M.H. & Partners” merupakan salah satu Kantor Advokat / Pengacara Terbaik di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kota Semarang.
Peran Advokat / Pengacara Dalam Perkara Perdata
Dalam peradilan perdata, Advokat berkedudukan sebagai kuasa atau wakil kliennya. Landasan hukum advokat dalam peradilan perdata adalah Pasal 123 HIR (Herziene Indonesisch Reglement) dimana dalam Pasal 123
Hak Asuh Anak Di Bawah Umur Jatuh Kepada Ayah
Menurut Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam menjelaskan bahwa hak asuh terhadap anak yang masih dibawah umur jatuh kepada ibunya, akan tetapi ketentuan tersebut tidak bersifat
Pengacara Terbaik Semarang
Star Of Service merupakan platform pencarian para profesional dalam bidang jasa secara online, tidak terkecuali pencarian profesional jasa dalam bidang hukum atau yang lebih familier
Perbedaan Pasal Tentang Penggelapan Dan Penipuan
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP), Pasal tentang penggelapan diatur dalam Pasal 372 KUHP yang berbunyi : Sedangkan Pasal tentang Penipuan diatur dalam Pasal
Kedudukan Pengacara Dalam Kasus Pidana Dan Perdata
Seorang Advokat / Pengacara dalam bertindak untuk dan atas nama serta mewakili dan / atau mendampingi klien baik dalam proses litigasi maupun non litigasi harus