Selamat Datang

 

 

Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners Adalah sebuah Firma Hukum di bidang jasa hukum dari Advokat atau Pengacara yang berkedudukan di Kota Semarang Jawa Tengah Indonesia, bertujuan untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat baik perusahaan maupun perseorangan, memiliki kemampuan dengan lisiensi menangani persoalan-persoalan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners memberikan layanan atau jasa hukum :

BIDANG LITIGASI

A. PIDANA

B. PERDATA

C. SENGKETA TATA USAHA NEGARA

D. SENGKETA NIAGA (SENGKETA MEREK, KEPAILITAN DAN PKPU)

E. PERDATA AGAMA

BIDANG NON LITIGASI

A. HUKUM PERUSAHAAN

B. HUKUM PENANAMAN MODAL ATAU INVESTASI DAN HUKUM PASAR MODAL

C. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS)

D. HUKUM PERBANKAN DAN LEASING

E. HUKUM KESEHATAN

F. HUKUM AGRARIA

G. HUKUM KETENAGAKERJAAN

H. LEGAL DRAFTING

I. LEGAL ADVICE DAN LEGAL OPINION

J. PENDAMPINGAN HUKUM

Dengan komitmen kuat dan tanggung jawab yang besar dalam menangani aneka persoalan hukum menjadikan Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners mendapatkan kepercayaan klien dari berbagai ragam masyarakat. Keberhasilan Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners dibangun melalui kehandalan para lawyer dengan pengetahuan dan pengalaman yang luas tentang kompleksitas dunia hukum, menjadikan para lawyer memiliki kompetensi menangani setiap kasus atau permasalahan hukum dengan penanganan terbaik, bertanggung jawab dan terjaminnya kerahasiaan serta integritas yang tinggi