Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners Adalah sebuah Firma Hukum di bidang jasa hukum dari Advokat atau Pengacara yang berkedudukan di Kota Semarang Jawa Tengah Indonesia, bertujuan untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat baik perusahaan maupun perseorangan, memiliki kemampuan dengan lisiensi menangani persoalan-persoalan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners memberikan layanan atau jasa hukum :
BIDANG LITIGASI
D. SENGKETA NIAGA (SENGKETA MEREK, KEPAILITAN DAN PKPU)
BIDANG NON LITIGASI
B. HUKUM PENANAMAN MODAL ATAU INVESTASI DAN HUKUM PASAR MODAL
C. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS)
D. HUKUM PERBANKAN DAN LEASING
I. LEGAL ADVICE DAN LEGAL OPINION
Dengan komitmen kuat dan tanggung jawab yang besar dalam menangani aneka persoalan hukum menjadikan Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners mendapatkan kepercayaan klien dari berbagai ragam masyarakat. Keberhasilan Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners dibangun melalui kehandalan para lawyer dengan pengetahuan dan pengalaman yang luas tentang kompleksitas dunia hukum, menjadikan para lawyer memiliki kompetensi menangani setiap kasus atau permasalahan hukum dengan penanganan terbaik, bertanggung jawab dan terjaminnya kerahasiaan serta integritas yang tinggi